KLATEN- Sebanyak 401 desa dan kelurahan di Kabupaten Klaten menerima paket Jogo Tonggo Kit. Penyerahan dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Dapil 7 kepada Bupati Klaten Sri Mulyani, di Pendopo Pemkab Klaten, Jumat (10/7).
Pimpinan Rombongan DPRD Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri, berharap paket Jogo Tonggo Kit dapat mendukung upaya pencegahan dan penanganan Covid- 19 di Kabupaten Klaten.
“Pada kesempatan hari ini untuk membagikan Jogo Tonggo Kit yang kita anggrakan di Provinsi Jawa Tengah dimana setiap desa mendapatkan satu Jogo Tonggo Kit” terang Quatly yang juga Wakil Ketua DPRD Jateng.
Dijelaskannya, dalam satu paket Jogo Tonggo Kit diantaranya berupa tas berisi masker kain 1000 pcs, baju Alat Pelindung Diri (APD) 10 set, Thermogun 1 Pcs, dan sepatu boot 10 pasang, sarung tangan 10 pasang, spryer 1 Pcs, hand sanitizer 50 liter, dan desinfektan 30 liter.
Penyerahan bantuan secara simbolik dilakukan oleh Anggota DPRD Jateng kepada Bupati Klaten Sri Mulyani dan perwakilan dari Kepala Desa di Kabupaten Klaten, Jumat pagi. Jogo Tonggo Kit tersebut kemudian akan didistribusikan kepada 391 desa dan 40 kelurahan di 26 kecamatan.
Bupati Klaten Sri Mulyani mengungkapkan rasa terimakasih kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah memberikan dukungan dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Klaten.
Bupati turut melaporkan situasi terkini Covid-19 di Kabupaten Klaten pada Anggota DPRD Jateng yang hadir tersebut.
“Pasien positif virus Corona di Kabupaten Klaten. Angka kumulatif sampai hari ini ada 67 orang Alhamdulillah dinyatakan negatif atau sembuh virus Corona ada 47 orang. Dan yang meninggal ada 4 orang, sisanya 16 masih dirawat di rumah sakit” jelas Sri Mulyani yang juga ketua gugus tugas.
Selain itu, ditangan Sri Mulyani, peran gugus tugas tingkat desa maupun RW dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 semakin aktif dan diperkuat. Sehingga koordinasi dari RT RW sampai tingkat kabupaten dapat berjalan baik, sosialisasi maupun edukasi protokol kesehatan dapat menjangkau masyarakat di desa-desa. Dalam mendisiplinkan pemakaian masker, Klaten menerapkan inovasi berupa tilang masker dengan sanksi berupa pengamanan KTP yang telah diterapkan sejak 1 Juli 2020.