75 KLIEN ASIMILASI BAPAS KLATEN TERIMA BANTUAN SEMBAKO
KLATEN- Sebanyak 75 klien asimilasi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klaten menerima bantuan berupa paket sembako yang diserahkan oleh Bupati Klaten Sri Mulyani, Jumat (10/7/20).
Pada masa pandemi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS) mengalokasikan bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Klaten.
“Saya selaku kepala daerah menyampaikan bahwa, bantuan ini sebagai wujud tanggung jawab dan kepedulian kami pada seluruh masyarakat Kabupaten Klaten terlebih dalam situasi terdampak Covid-19”terang Sri Mulyani dihadapan para klien asimilasi.
Bupati Klaten berharap agar para klien asimilasi dapat kembali di masyarakat dengan didasari rasa syukur serta membuka lembaran baru menjadi masyarakat yang lebih baik.
Sri Mulyani berpesan agar para klien asimilasi supaya turut berpartisipasi secara aktif dalam membangun Kabupaten Klaten, mulai dari desa dan tempat tinggal sekitarnya.
Sementara itu Kepala Balai Pemasyarakatan Klaten, Eko Bekti Susanto berharap agar dengan diberikannya bantuan sembako oleh Bupati Klaten tersebut, para klien asimilasi dapat terbantu dalam pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari.
Dirinya mengingatkan agar para klien asimilasi agar tidak melakukan pelanggaran hukum lagi.
“Saya harap agar tidak melakukan pelanggaran hukum lagi, karena status asimilasi bukan bebas murni, namun harus melalui tahap pembinaan” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara penyerahan tersebut, jajaran Forkompimda Kabupaten Klaten, Perwakilan Kanwil Jawa tengah, Sekda Kabupaten Klaten, Asisten dan Kepala OPD, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klaten. Bantuan berupa sembako diberikan secara simbolis kepada perwakilan klien asimilasi dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Ir. H. Joko Widodo
Masyarakat disarankan untuk mengenakan masker kain yang dapat dicuci dan dikenakan berkali-kali. Untuk masker medis seperti masker bedah dan N-95 saat ini dipriotiraskan bagi dokter dan paramedis.