AJUAN STIMULUS BANTUAN UKM DI KLATEN DIPERPANJANG, INI BATAS AKHIRNYA
KLATEN- Pengajuan bantuan produktif bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Klaten dari Kementrian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) RI diperpanjang sampai dengan Senin (24/8) pukul 16.00 WIB. Pelaku usaha mikro di Klaten dapat mendaftar dan mengajukan berkas di Kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disdagkop UMKM) Klaten.
”Iya diperpanjang, pengajuan berkas bagi para pelaku usaha mikro masih dibuka pada Senin ini (24/8) sesuai dengan jam kerja sampai nanti pukul 16.00 WIB” ujar Kepala Seksi Bidang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Disdagkop UMKM Klaten, Raden Rara Etik Purwantari saat dihubungi Tim Pemberitaan Diskominfo, Senin pagi (24/8).
Pihaknya menyebutkan bahwa instansinya menerima informasi dari pusat bahwasana pengajuan yang sebelumnya dibuka hingga Rabu (19/8) pekan lalu, kini masih bisa dibuka pada Senin (24/8).
Disebutkannya, bantuan ini menyasar pada para pelaku usaha mikro di Kabupaten Klaten yang terdampak dengan adanya pandemi ini dan belum menerima dari perbankan.
Etik menambahkan bahwa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain meliputi fotocopy KTP satu lembar, fotocopy Kartu Keluarga satu lembar, fotocopy buku rekening bank sesuai dengan nama pemohon satu lembar, fotocopy print out dari bank nominal saldo dibawah 2 juta sebanyak satu lembar, fotocopy izin usaha satu lembar atau Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan bagi yang belum mempunyai izin usaha sebanyak satu lembar, dan lampiran foto usaha atau foto produk.
Berkas persyaratan tersebut kemudian akan dikumpulkan bersamaan dengan blangko surat pernyataan yang sudah disediakan petugas.
Sebagai informasi, para pelaku usaha yang mengajukan berkas tersebut akan diseleksi oleh Kemenkop UKM RI terkait berhak atau tidaknya menerima bantuan tersebut. Program ini dengan skema bantuan uang senilai Rp2,4 juta tiap pelaku usaha mikro yang dibayarkan satu kali melalui bank penyalur.
Salah satu pelaku usaha mikro yang mendaftar adalah Nardi (58). Warga Desa Sidowarno, Kecamatan Wonosari tersebut kesehariannya menekuni usaha mikro berupa kerajinan. Mulai dari kerajinan wayang, hiasan kaligrafi dan berbagai kerajinan lainnya Ia produksi guna menyambung hidup.
Saat situasi pandemi seperti ini, usahanya terdampak dan bahkan sempat macet selama satu bulan.
”Selama ada Corona ini saya usahanya sempat macet satu bulan, ya tapi saya sedikit-sedikit saya jalankan lagi usaha saya. Saya sudah menekuni usaha ini sudah lebih dari dua puluh tahun” ujarnya saat ditemui usai mengajukan berkas di Disdagkop UMKM Klaten.
Tim Pemberitaan Diskominfo Klaten
Ir. H. Joko Widodo
Masyarakat disarankan untuk mengenakan masker kain yang dapat dicuci dan dikenakan berkali-kali. Untuk masker medis seperti masker bedah dan N-95 saat ini dipriotiraskan bagi dokter dan paramedis.