News Details

AMBIL BLT, SEMI AKAN SISIHKAN SEBAGIAN UNTUK TETANGGA YANG MEMBUTUHKAN

KLATEN- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II sudah bisa dicairkan, membuat masyarakat tersenyum lega. Semi (70) warga Banjarsari, sesaat setelah menerima BLT Dana Desa Tahap II yang secara simbolik diserahkan Ketua Gugus Tugas PP Covid 19, Sri Mulyani di Balai Desa Sukorini Kamis (11/6). Semi (70) saat ditemui mengaku dirinya akan sisihkan sebagian BLT untuk tetangganya yang membutuhkan. Selain itu, Semi juga senang karena bisa mendapatkan uang senilai Rp.600.000 yang bisa untuk belanja dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pada kesempatan yang sama Sri Mulyani menegaskan bahwa bantuan yang diberikan terutama yang berupa uang tunai harus dibelanjakan untuk pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari. Ketua Gugus Tugas PP Covid 19 Klaten, tersebut juga menjelaskan satu KK, hanya boleh menerima 1 bantuan dari lima program yang diberikan.

” Desa Sukorini, Kecamatan Manisrenggo pada BLT Dana Desa tahap kedua mendapatkan bantuan sejumlah 43 KK” Tambah Sri Mulyani

Usai menyerahkan secara simbolik di Desa Sukorini, Sri Mulyani juga menyerahkan BLT Tahap Kedua di desa lain yang berada di Kecamatan Manisrenggo. Antara lain di Desa Tanjungsari sejumlah 42 KK, Desa Kranggan 30 KK, Desa Solodiran 44 KK, Desa Taskombang 66 KK, Desa Nangsri 165 KK.

Sri Mulyani juga berpesan agar masyarakat selalu tetap waspada dan disiplin mematuhi protokol Covid19 mengingat penambahan 6 pasien positif Covid 19 yang ada di Kabupaten Klaten merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang usianya relatif muda. Sehingga tidak hanya usia yang tua, tetapi semua umur dan masyarakat harus waspada.

Penulis : Diskominfo Klaten

Ir. H. Joko Widodo

Masyarakat disarankan untuk mengenakan masker kain yang dapat dicuci dan dikenakan berkali-kali. Untuk masker medis seperti masker bedah dan N-95 saat ini dipriotiraskan bagi dokter dan paramedis.

Konsultasikan jika mengalami gejala.

Bantu program ini dengan cara konsultasi apabila mengalami gejala, sayangilah keluarga dan saudara anda.