News Details

INGATKAN PROTOKOL KESEHATAN, SATPOL-PP KLATEN SIDAK TOKO DAN RUMAH MAKAN

KLATEN– Ditengah masa pandemi ini aktivitas jual-beli di sejumlah pertokoan hingga rumah makan masih terus berlangsung. Pemerintah Kabupaten Klaten pun telah mewajibkan agar protokol pencegahan Covid-19 juga diterapkan dalam operasional pertokoan dan rumah makan. Guna mengawasi penerapan protokol tersebut, Pemkab Klaten pada Jumat (22/5/20) melakukan sidak. Sidak kali ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dengan Palang Merah Indonesia (PMI), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan Klaten, Dinas Pariwisata, Orari dan Satlantas.
.
“Hari ini kami melakukan operasi pada pertokoan, supermarket, dan rumah makan dalam rangka pengecekan apakah protokol pencegahan Covid-19 sudah diterapkan dengan benar” terang Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabiman pada Jumat siang.Sidak hari ini, terang Rabiman, sasarannya adalah pertokoan, supermarket dan rumah makan. Sidak dilakukan pada Sami Laris, Laris, Mitra Swalayan, Jilbab Mart, dan Matahari. Kemudian pada sore harinya dilanjutkan pada beberapa rumah makan. Pihaknya turut memantau secara langsung pelaksanaan protokol meliputi pengecekan suhu pengunjung, penyediaan fasilitas cuci tangan pakai sabun, wajib menggunakan masker, menjaga jarak aman, serta tidak menimbulkan kerumunan.

Berdasar sidak tersebut, pengelola dan pengunjung di tempat tersebut sudah menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Satpol PP pun sebelumnya telah menyampaikan peringatan lisan kepada sejumlah pengelola pertokoan maupun rumah makan agar serius menerapkan protokol. Tak tanggung-tanggung, jika ada pengelola yang abai protokol pencegahan Covid-19 maka akan diberikan sanksi yang tegas.“Kalau himbauan dari kami tidak diterapkan maka kita akan layangkan teguran, kalau beberapa kali sudah diperingatkan dan tidak diindahkan, maka akan diproses supaya dilakukan penutupan sementara sampai Covid-19 selesai” imbuh Rabiman

Selain memantau secara langsung, Satpol PP, PMI, BPBD, Dishub, Orari, Dinpar, Satlantas secara bersama-sama turut melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 dengan menggunakan pengeras suara serta secara langsung dengan memberikan selebaran informasi. Bagi masyarakat yang belum mengenakan masker juga turut diberikan masker. Harapannya agar para pengelola dan pengunjung sama-sama memiliki kesadaran untuk menjaga kesehatan.Menjelang hari raya Idul Fitri 1441 H yang tiba pada 24 Mei 2020 mendatang, Pemkab Klaten melalui Satpol PP dan sejumlah OPD akan semakin giat melakukan patroli dan menghimbau masyarakat agar menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Mengingat bahwa pandemi ini masih berlangsung di berbagai daerah.

Penulis Diskominfo Klaten
Ir. H. Joko Widodo

Masyarakat disarankan untuk mengenakan masker kain yang dapat dicuci dan dikenakan berkali-kali. Untuk masker medis seperti masker bedah dan N-95 saat ini dipriotiraskan bagi dokter dan paramedis.

Konsultasikan jika mengalami gejala.

Bantu program ini dengan cara konsultasi apabila mengalami gejala, sayangilah keluarga dan saudara anda.