KLATEN- Komisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mendorong agar pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada 2020 dilakukan secara daring.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat saat mengikuti rapat koordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bawaslu Jawa Tengah, dan sejumlah kepala daerah, secara virtual, Senin (28/9).
Ketua KPU Jawa Tengah Yulianto Sudrajat memaparkan bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 telah diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 yang merupakan perubahan kedua atas PKPU No. 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada dalam kondisi bencana non alam Covid-19.
Yulianto menyebutkan terdapat perubahan pada PKPU No 13 Tahun 2020 yakni kampanye diutamakan harus melalui dalam jaringan (daring), baik itu pertemuan tatap muka, maupun pertemuan terbatas. Sementara itu, kampanye dalam bentuk lain maupun rapat umum sudah dilarang.
Dikatakannya, kampanye seperti dalam bentuk olahraga, event kebudayaan, ulang tahun partai politik, yang sifatnya mengumpulkan massa dalam jumlah besar tersebut juga sudah dilarang.
Ia pun meminta agar semua partai politik agar tetap mematuhi protokol Covid-19 baik paslon maupun pendukung, elite politik, maupun pemilih.
Pihaknya menambahkan, penyesuaian dalam mekanisme pemungutan suara maupun petugas di TPS juga akan dilakukan.
“Terkait mekanisme di TPS kami akan membentuk KPPS dan seluruh petugas KPPS akan kami tes rapid dan di TPS akan kami sediakan alat kesehatan lengkap, dan untuk tinta tak di celupkan namun di teteskan” Ujar Yulianto Sudrajat.
Berkaitan dengan protokol kesehatan, Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Subkhi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelanggar dan akan diberikan sanksi. Bawaslu akan menegakkan PKPU nomor 13 tahun 2020 terkait kampanye di masa pandemi.
“Bawaslu sekarang mempunyai kewenangan untuk melakukan penindakan, ya terkait pelanggaran protokol, di awali dengan pencegahan, teguran tertulis, sampai pembubaran” Pungkasnya.
Sebagai informasi, koordinasi antara Gubernur Ganjar Pranowo, KPU Jateng, dan Bawaslu Jateng tersebut dilakukan untuk memberikan gambaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dengan protokol kesehatan kepada pemerintah daerah.
“Maka hari ini (Senin, 28/9), kita sengaja mengundang dari KPU, Bawaslu agar kita diberi bahan apa yang kemudian bisa kita lakukan pengamanan, karena sudah memasuki kampanye, kampanye aturannya seperti apa agar kawan-kawan di Kabupaten Kota bisa menjaga” Pungkas Ganjar saat memimpin rapat evaluasi penanganan covid-19 dan pelaksanaan acara Pilkada di tengah Pandemi, secara virtual Senin pagi (28/9).
Pemerintah Kabupaten Klaten dalam hal ini oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Klaten Sujarwanto Dwiatmoko, Forkopimda, Ketua KPU Klaten, dan Ketua Bawaslu Klaten, turut mengikuti kegiatan koordinasi ini dari Ruang Vidcon Diskominfo Klaten.
Tim Pemberitaan Diskominfo Klaten