News Details

WARGA KLATEN KERJA DI LUAR DAERAH HARUS TERCATAT

KLATEN- Warga Kabupaten Klaten yang memiliki aktivitas pekerjaan di luar daerah harus tercatat dan terdata oleh pihak kecamatan, desa maupun RW. Terlebih, bagi mereka yang dalam aktivitasnya bekerja sering pulang dan pergi ke Kabupaten Klaten.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Klaten Sri Mulyani dihadapan para camat saat memimpin rapat di Pendopo Pemkab Klaten, Rabu pagi (22/7). Instruksi tersebut disampaikan Sri Mulyani menyusul adanya penambahan kasus Covid- 19 yang cukup signifikan di Kabupaten Klaten berkaitan dengan warga Klaten yang bekerja di luar daerah.

“Saat rapat terbatas, saya langsung memerintahkan seluruh camat agar mendata seluruh masyarakat di wilayahnya yang bekerja di luar daerah yang pulang pergi,  berangkat pagi pulang sore atau malam, untuk didata jumlahnya berapa” jelas Sri Mulyani yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klaten.

Sri Mulyani menjelaskan, bagi para pemudik yang datang di Kabupaten Klaten juga diwajibkan untuk menaati protokol kesehatan dan melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari baik itu di rumah atau di tempat yang sudah disediakan. Dikatakannya, apabila pemudik tidak mau melaksankan isolasi mandiri nantinya, maka dengan tegas tidak boleh pulang ke kampung halaman.

Arahan Bupati Klaten tersebut dinilai sesuai dengan situasi Covid-19 terkini di Kabupaten Klaten. Saat ini penambahan kasus masih terjadi dan tren kecenderungan beberapa waktu ini penularan berasal dari luar daerah. Termasuk dari Warga Klaten yang bekerja di luar daerah.

Sri Mulyani menambahkan, bahwa di masa pandemi ini warga diminta untuk semakin waspada dengan penularan Covid- 19.

“Sekarang tidak boleh para masyarakat, karena jiwa kegotong-royongan atau kebersamaan, kalau ada saudara kita atau tetangga kita yang sakit berbondong-bondong membesuk di rumah sakit” jelasnya

Pasalnya, saat ini rumah sakit pun hanya menerima keluarga pasien maksimal dua orang. Meskipun demikian, silaturahmi dan kerukunan agar tetap dijaga salah satunya dengan menggunakan sarana media atau handphone untuk memberikan motivasi dan dukungan pada pasien agar segera sembuh.

Sebagai informasi, pada Rabu (15/7) lalu terjadi penambahan sebanyak 11 kasus Covid-19 di Kecamatan Tulung yang masih dirawat dan 3 dari Kecamatan Polanharjo. Mereka pernah berkontak dengan pasien sebelumnya, yaitu satu warga Klaten yang bekerja di Kudus yang diketahui sering pulang dan pergi ke Kabupaten Klaten. Begitu pula dengan penambahan 5 kasus di Klaten Utara pada Rabu (15/7) lalu, masih berkaitan dengan pasien sebelumnya seorang pekerja yang terpapar Covid-19 di luar daerah. 

Selain itu, penambahan kasus Covid-19 di Klaten dalam beberapa pekan ini turut terjadi pada Warga Klaten yang bekerja di luar daerah seperti Kudus, Surakarta, Yogyakarta, Sukoharjo dan beberapa daerah lainnya.


Penulis Tim Pemberitaan Diskominfo Klaten

Ir. H. Joko Widodo

Masyarakat disarankan untuk mengenakan masker kain yang dapat dicuci dan dikenakan berkali-kali. Untuk masker medis seperti masker bedah dan N-95 saat ini dipriotiraskan bagi dokter dan paramedis.

Konsultasikan jika mengalami gejala.

Bantu program ini dengan cara konsultasi apabila mengalami gejala, sayangilah keluarga dan saudara anda.