KLATEN – Guna menekan perkembangan Covid-19 di Klaten, Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI/Polri, Orari dan Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten menggelar Operasi Masker yang dilakukan di objek wisata Rowo Jombor Klaten, Senin (5/10/2020). Operasi yang dilaksanakan sore hari itu berhasil menjaring 30 pelanggar yang kedapatan tak bermasker saat berkunjung ke obyek wisata air yang dikenal keindahan alamnya apalagi ketika sunset atau matahari tenggelam.
Ketua Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten, Rabiman mengatakan bahwa saat ini angka persebaran covid-19 menurun hampir 50%. Maka petugas akan semakin gencar melakukan razia masker di Klaten, khusus titik keramaian seperti obyek wisata Rowo Jombor yang hampir pasti dipadati pengunjung khususnya di akhir pekan.
“Operasi masker sore ini di objek wisata Rowo Jombor yang bertujuan untuk menekan perkembangan covid-19 di Klaten dan mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan” ujarnya.
Ia menambahkan razia masker dilakukan di sejumlah titik di Rowo Jombor yaitu di pintu masuk, di Dermaga Rowo Jombor dan sejumlah titik lainnya. Pelanggar paling banyak terjaring razia adalah remaja dan orang dewasa.
“Para pelanggar tersebut dikenakan sejumlah sanksi yang sesuai dengan Perbup Nomor 40 Tahun 2020 yaitu penahanan KTP dan sanksi sosial bagi yang melanggar. Tidak hanya itu, petugas juga memberikan masker untuk para pelanggar serta memberi nasihat untuk lebih menaati protokol kesehatan. Tadi petugas juga mengecek sejumlah perahu di Rowo Jombor untuk memastikan apakah sudah mematuhi standar keselamatan dan mengingatkan pemilik perahu agar saat menaiki perahu para penumpang tetap berjaga jarak” tegas Rabiman.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Klaten per Senin (5/10/20) terjadi penambahan kasus baru sebanyak 11 orang dan 3 pasien dinyatakan sembuh. Dirawat di rumah sakit ada 69 pasien, total sembuh sebanyak 580 orang dan meninggal dunia sebanyak 22 orang.
Penulis Tim Pemberitaan Diskominfo Klaten